Oleh: Nuha Guwa
Facebook tersebut baru saja berusia satu bulan. Namun mendadak pengintipnya meroket setelah sumpah serapah nama hewan dan anggota tubuh manusia terpajang di sana dengan gagah. Seseorang sebut saja Dea mem-posting, ditujukan pada Nia yang tak lain pacar baru dari kekasih Dea. Mereka bukan Luna Maya, bukan juga Hillary Clinton yang konon Facebook-nya tiap hari di-add dan dikerubuti banyak mata-mata. Namun karena “kata-kata mutiara” tersebut banyak yang ingin tahu apa yang sedang terjadi, pasalnya kemudian Nia tak terima, dan langsung mengadukan Dea ke polisi.
Kita sudah tahu seperti apa baik dan bobroknya Facebook, pemiliknya merasa bebas berekpresi di rumah maya mereka sendiri. Sah-sah saja jika seseorang mengemukakan pendapat apa pun, toh itu dilakukan di lapak sendiri. Namun kita semua menyadari bahwa apa pun ungkapan yang dipajang di jendela-jendela monitor tersebut merupakan pengumuman resmi depan khalayak ramai, di mana setiap orang bisa menanggapi dan memberi opini berbeda.
Kebayangkan jika yang dibicarakan itu terkait sosok negatif seseorang? Di antara kita banyak yang masih bersembunyi dalam gua-gua berbasis blog pribadi dengan visi misi beragam. Berbagai alasan mengapa seseorang menjadi blogger. Selain untuk ajang pamer dan promosi tak sedikit blog menjadi tempat curhat dan ajang mengeluarkan unek-unek, dan secara kita juga tahu betul tidak semua pelempar unek-unek tadi; dengan nama-nama blog yang teramat puitis pula, belum tentu sosoknya nyata. Bukankah pribadi-pribadi dunia maya bisa dimanipulasi? Begitu juga isi blog-blog tersebut. Namun bagaimana jika blog juga dijadikan sebagi media sampah, sumpah, dan serapah untuk menyerang seseorang?
Baiklah kita pindah dulu dari blog, email, kemudian Twitter. Setelah Prita jadi prototipe sosok maya yang bisa ditarik ke meja pengadilan gara-gara email, giliran Luna Maya dirudung dilema akibat Twitter. Pengikutnya terhenyak ucapan-ucapan tak pantas. Akibat makian di akaun jejaring sosial Twitter yang menyebutkan para pekerja infotainmen lebih hina dari pada pelacur dan pembunuh telah memancing kemarahan dari para pekerja infotainmen dan wartawan, termasuk penjaja seks komersil yang merasa direndahkan dengan ucapan tersebut. Beragam reaksi pun muncul. Meskipun pada akhirnya Luna Maya dan para pekerja pers ini berdamai, namun kasus-kasus mirip Prita dan Luna kelihatan takkan berhenti di sini.
Barangkali para pembuat Undang-undang pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan sudah membayangkan bahwa akan ada zaman edan di mana seseorang dapat dengan mudah memaki orang lain tanpa harus memiliki surat kabar sehingga undang-undang ini harus dilahirkan. Berarti seseorang yang berasal dari antah berantah maya mana jika melakukan pencemaran nama baik bisa dikenakan pasal berlapis sehingga dosa-dosa dunianya ini dapat diganjar dengan ancaman tak kepalang tanggung, hukuman 6 tahun dan denda 1 miliar. Oh, lala!
Berarti ada dua hal penting di sini. Undang-undang yang sangat berbahaya dan kebebasan berekspresi (mengeluarkan pendapat). Mari kita lupakan Prita dan Luna Maya. Coba kembali pada dasar permasalahan semua ini, setidaknya pada sebuah akar. Bagaimana sebuah hubungan sosial dibangun, undang-undang tidak tertulis bernama nilai-nilai sopan santun, kebenaran, kejujuran dan keadilan sepatutnya tetap menjadi patokan sebelum mengeluarkan pendapat. Undang-undang tertulis seringkali kaku ketika apa yang dibawa ke meja hijau tidak seimbang lagi dengan biaya dan tenaga yang dikerjakan para perangkat hukum. Pencuri buah cokelat, pencuri semangka, pengambil sandal jepit yang notabene bisa diselesaikan dengan baik-baik sebenarnya tak perlu dibawa-bawa ke meja hijau.
Sebagai lesbian yang aktif di dunia maya, kita patut menjadikan Dea, Prita, dan Luna Maya sebagai contoh. Dengan kata lain, jangan mentang-mentang memiliki blog sendiri dengan seenaknya mengorbankan hak-hak dan privasi orang lain. Kita sepatutnya tetap mengedepankan etika dan kebijakan berpikir tiap kali akan memajang sesuatu di rumah maya kita. Kasus Prita sebuah introspeksi terhadap sistem hukum dan Undang-undang Indonesia, sementara kasus Luna mengingatkan kita semua agar tetap menjunjung undang-undang tak tertulis seperti adat istiadat, norma, dan tata krama yang berlaku.
Satu hal lagi yang bisa dicermati, hinaan yang ditujukan oleh Luna Maya dapat kita jadikan sebagai sebuah pembelajaran dalam memaknai sebuah persoalan. Yang kita butuhkan hanyalah kedewasaan berpikir dalam memahami setiap permasalahan guna mencari jalan terbaik. Kita boleh saja menganggap masalah Prita dan Luna Maya tidak identik, masalah antara Dea dan Nia juga hanya urusan yang sangat pribadi. Namun sebaiknya kita sepakat baik microblogging Twitter, blog, website, Facebook ataupun situs jejaring entah apa namanya di masa depan, penggunaan kata-kata yang merendahkan orang lain itu tidak baik. Memaki dan menjelek-jelekan jelas bukan perbuatan terpuji.
@Nuha Guwa, SepociKopi, 2009
akkaht
December 29th, 2009 at 10:50 pm
setuju banget…. undang2 tak tertulis itu yg utama.
meliâ
December 30th, 2009 at 2:13 am
setuju,adalah baik jika membuat pernyataan yg membangkitkan semangat atw nilai positif.tapi jika ada masalah pribadi baiknya jg diselesaikan scara pribadi.sangat mengangu jika membaca status seseorang memaki orang lain di publik,toh kita tdk kenal jelas u menilai.jd kalau ad yg kebanyakan status yg ga jelas,dan mencaci maki.di delete aja.dan u kt sendiri,jgn terlalu berlebihan mengungkapkan emosi di dunia maya,mereka blm tentu paham dan mengerti kita.
genie
January 3rd, 2010 at 12:59 am
Setuju berat sebaiknya kita semua menjaga sopan santun dalam bertutur kata walaupun hanya di dunia maya, mulut kita adalah macan kita sendiri……..be carefull……..