Berita: Perubahan Jenis Kelamin Dikabulkan Hakim, Agus Kini Jadi Dea
Selasa, 22/12/2009 16:42 WIB
Perubahan Jenis Kelamin Dikabulkan Hakim, Agus Kini Jadi Dea
Dany Ismanu – detikNews
Dikutip dari www.detik.com
Batang – Perjuangan Agus Wardoyo (30), seorang waria warga Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Batang, Jawa Tengah, menjadi wanita seutuhnya tak sia-sia. Pengadilan Negeri (PN) Batang mengabulkan permohonannya mengubah jenis kelamin menjadi wanita.
Sidang permohonan perubahan jenis kelamin Agus digelar di PN Batang, Jawa Tengah, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (22/12/2009). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Widiastuti SH.
Agus mengaku sangat gembira dengan keputusan PN Batang tersebut. Agus kini merasa lebih nyaman dan mengganti namanya menjadi Dea Wardini.
“Saya sangat senang. Saya terharu karena hakim telah mengabulkan keinginan saya,” ujarnya.
Agus mengaku sudah melakukan operasi alat vital pada 2005 lalu di RS dr Soetomo, Surabaya. Menurut Agus, keputusan PN Batang ini menambah kesempurnaanya sebagai wanita.
“Setelah ini saya akan lebih memperjuangkan hak-hak wanita Indonesia. Selama ini saya memang aktif di yang bergerak dalam bidang perlindungan hak wanita,” ungkap Agus.
Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap permohonan Agus ini menarik perhatian banyak pihak. Maklum, meski bukan yang pertama kali terjadi, kasus ini tergolong unik.
Sidang permohonan perubahan status jenis kelamin sebelumnya pernah digelar PN Purwokerto atas bocah wanita berusia 6 tahun bernama Solihatunisa. PN Purwokerto juga mengabulkan permohonan perubahan status jenis kelamin bocah tersebut menjadi laki-laki.
Kasus unik ini berawal dari kejadian 6 tahun lalu, yakni saat sang bocah bernama Solihatunisa itu lahir. Bidan yang menangani kelahirannya menetapkan Solihatunisa adalah bayi perempuan, karena memang dia memiliki kelamin perempuan.
Namun beberapa bulan kemudian, entah mengapa tiba-tiba alat kelamin Solihatunisa berubah menjadi laki-laki. Takut ada apa-apa, kedua orang kemudian membawa Aan, panggilan bocah tersebut, ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan medis, Aan kemudian benar-benar menjadi laki-laki.
Namun persoalannya, perubahan status jenis kelamin Aan secara hukum tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab berdasarkan berbagai dokumen yang ada, Aan tetaplah sebagai wanita. Terkait hal itulah keluarga kemudian menempuh proses hukum agar status kelamin Aan ditetapkan sebagai laki-laki.
Dan akhirnya setelah sebulan menjalani persidangan, majelis hakim yang dipimpin Dwi Sunarko SH memutuskan status kelamin Aan saat ini adalah laki-laki. Solihatunisa pun kemudian berganti nama menjadi Muhamad Solihan.
Proses persidangan selama ini menghadirkan berbagai saksi seperti bidan, tetangga, kepala desa, dokter, tokoh agama hingga psikolog.
(djo/djo)
@SepociKopi, 2009









Hm… Benar juga, ya
Selain tekanan sosial, impact terbesar dari pergantian jenis kelamin, ya, bagaimana mengurus dokumen-dokumen berharga…
Pasti sulit sekali mendapatkan pekerjaan ketika appearence-nya wanita seutuhnya, tapi akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain masih atas nama dan foto pria…
sbg hetero
gw respek bgt dg LGBT
yg mlakukan operasi klamin
dan kmudian scara hukum
mengesahkannya di Pengadilan
deangan dmikian scara hukum
dan d mata sosial masyarakat pun
ia telah mbuat pilihannya
agar dihormati hukum danmasyarakat
Kok aq jd ngeri sndr y,bc artikelx… Ngebygin gmn crx tuh ngubah alat kelmin… Ad2 aj manusia nih…
Klo ada pertanyaan knapa kalian disebut lesbian? jawabnya enteng aja karena partner perempuan kita belum operasi kelamin. Hehehe…………..
Surprise bgt tadi lihat beritanya! ternyata negara ini sudah memberi tempat untuk kaum trans. Salut juga buat Dea udah ngambil keputusan yang cukup beresiko!
waaah…bingung mo bilang pa,
disatu sisi dia ngelawan kodrat,disisi lain klu dia tetep jd laki tp jiwax perempuan bgm?
Leave your response!
Esensi Espresso
Lesbian, bulan Februari yang beraroma romantis mulai tampak. Apakah cinta? Pada hubungan percintaan lesbian yang tak bisa terikat dalam landasan pernikahan, banyak lesbian yang terjatuh pada kebingungan, ketakutan, dan ketidakpastian. Di mana pegangan untuk masa depan?
Lesbian, cinta bagi pasangan lesbian tentu membutuhkan perjuangan keras agar hubungan jangka panjang bisa terjadi. Banyak tantangannya dalam berkomitmen, misalnya kesetiaan, finansial, keluarga, perbedaan, dan lain-lain. Bisakah kita menjalaninya? Berapa lama pasangan lesbian bisa bertahan? Konon ada yang mengatakan bahwa usia pasangan lesbian tak bakal melewati satu tahun. Ah, tentu tidak benar!
Lesbian, untuk menjadi pasangan yang langgeng sampai nenek-nenek, kita bisa belajar dari teman-teman lesbian yang lain yang sudah bersama selama bertahun-tahun. Delapan tahun? Dua belas tahun? Lima belas tahun? Dua puluh tahun? Bisakah kita mencuri kebijaksaan mereka dan mengaplikasikannya ke dalam kehidupan percintaan agar kita pun bisa berbahagia dengan pasangan sampai nenek-nenek? Pastinya dong! Selamat merayakan cinta dalam arti yang sepenuh-penuhnya. Peluk cium untuk segenap pembaca SepociKopi tersayang.
Kategori
Visitor Number:
Arsip SepociKopi
Sedang Online
Senggolan Sepocikopi
Stop Press!
Kami mempersembahan kaos SepociKopi yang bakal keren dipakai dalam berbagai acara.
Silakan pilih dan unduh sendiri desainnya, lalu kamu sablon sendiri di kaos warna favoritmu.
Satu desain pasti tidak cukup, dua juga pasti nggak... semuanya saja! Tenang kok, kaosnya sangat lesbian-friendly dan hetero-friendly, jadi nggak bakal ketahuan! Kalau ketemu sesama teman yang juga mengenakan kaos ini, cukup saling melirik penuh arti. Kodenya udah udah dipatenkan di kepala masing-masing bo!
Salam SepociKopi!
Tags
Pembelian Online:
www.gramediashop.com
www.gramediaonline.com
Friendly Reminder
Situs ini adalah situs lesbian nonprofit. Untuk 18 tahun ke atas. Harap keluar dari situs ini jika Anda masih di bawah umur.
Most Commented
www.facebook.com/sepocikopi
www.twitter.com/sepocikopi
Twitter Buttons
Most Viewed
Recent Comments